ngetehdw.com – Sebagai manusia yang beradab dan beragama, kita mempunyai adab berpakain yang baik terlebih dalam Islam.
Berpakaian, berdandan adalah salah satu cara dalam bergaul dalam masyarakat pada umumnya. Tetapi aturan ini juga mengarah pada nilai kesopanan.
Berpakaian dan berhias merupakan keindahan tersendiri untuk manusia. Allah SWT pun menyukai keindahan dan keserasian. Rasulullah SAW selalu menganjurkan umatnya untuk selalu berpakaian dengan rapi.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al- A’raf [7] ayat 26 :
“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.
Selain itu, Allah juga berfirman dalam Surah Al-A’raf [7] ayat 31 :
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
Berikut ini adalah adab berpakaian :
Adab berpakaian ini berlaku untuk laki – laki dan perempuan
- Berdo’a
- Memakai pakaian ditempat tertutup
- Mendahulukan anggota badan sebelah kanan
- Berpakaian harus menutup semua aurat
- Pakaian yang sopan, bersih dan serasi
Hal yang harus dihindari dalam berpakaian :
- Laki laki tidak berpakaian seperti perempuan dan sebaliknya
- Tidak memakai pakaian yang ketat dan tipis (terlebih untuk perempuan) saat pergi dan keluar rumah
- Tidak memakai perhiasan emas atau barang perhiasan berharga lainya dengan berlebihan, karena dapat menimbulkan Riya (pamer) dan mengundang orang untuk berbuat jahat
- Berpakaian tidak berniat untuk pamer atau untuk menyombongkan diri.
Penjelasan mengenai cara berpakaian disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya:
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman. ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya’.” (QS. An-Nur [24]:31)